Tentang DKG

Dewan Kesenian Gresik dirintis sejak 1980 namun baru resmi dengan SK Bupati Gresik pada 1998. Diketuai oleh Ir. Nizam. Periode Kepengurusan II th.2007 dengan Ketua Umum Kris Adji AW. Ketua lain: Regy F., Tiko Hamzah dan Syamsul Arif. Sekjen: Ismail. Humas: Syaikhu Busyiri.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5A Tahun 1993 menyatakan agar gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia membentuk dewan kesenian di daerahnya masing-masing. Akhirnya berdasarkan SK Bupati Gresik Nomor 430/1330/SK/403.15/1998 terbentuklah DKG periode pertama pada tahun 1998, dan menunjuk Nizam Zukhri Hafidz sebagai ketuanya.
Bupati Gresik era itu adalah Suwarso. Dalam SK Bupati Gresik tersebut, di poin kesembilan dinyatakan, biaya operasional DKG dibebankan pada APBN, APBD provinsi Jatim, APBD kab Gresik, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Tapi menurut faktanya DKG tidak pernah menerima dana sepeserpun dari Pemkab Gresik. Untuk itu tahun 2007, para seniman sepakat mereformasi DKG dengan harapan mendapatkan perhatian lebih dari Pemkab Gresik.

Susunan Pengurus DKG Periode 2007 - 2010:

Kris Adji AW /Ketua Umum
Regy Verdinand /Wakil Ketua I
Drs. Tiko Hamzah /Wakil Ketua II
Syamsul Arif /Wakil Ketua III

Ismail /Sekretaris Jenderal
Wuryantini /Wakil Sekretaris Jenderal

Anharul mahfudz, S.Ag. MM /Bendahara
Ainul Ma'arif, Spd /Wakil Bendahara

Muhammad Ali Soejono /Ketua Komite Seni Sastra
Bambang Soeryanto /Anggota Komite Seni Sastra

Bambang Hermanto/ tohir /Ketua Komite Seni Teater dan Film
Dicky Panca A /Anggota Komite Seni Teater dan Film

Cecep kurniawan /Ketua Komite Seni Rupa
Ahmad Safi'i /Anggota Komite Seni Rupa

Agus Suharno (Ajuk) /Ketua Komite Seni Ritual
Drs. Moh. Rosyihuddin /Anggota Komite Seni Ritual

Doni M Karno. S.A /Ketua Komite Seni Musik
Herman Syah Nasution /Anggota Komite Seni Musik

MAMAT (KOPI) /Ketua Komite Seni Tari
Budi utami /Anggota Komite Seni Tari

Syaikhu Busiri /Sie Hubungan Masyarakat
Ainur Rosyid /Sie Hubungan Masyarakat

Ahmad Husaeni /Staf Sekretariat
Ucok Supandhi KH /Staf Sekretariat

Ket:

Pengurus dibentuk dengan mengakomodasi masukan hasil musyawarah yakni tersusun atas lintas generasi (usia) dan lintas daerah kecamatan serta berbagai komunitas/kelompok.

Pada tanggal 17 April 2007 atas undangan Kepala Dinas P dan K (Drs. H. Moh. Qosim, M.Si)untuk siaran di radio Suara Gresik (RSG)dalam acara Dialog Interaktif antara Pengurus DKG yang baru dan Kasi kebudayaan/Kesenian Drs. Nur Sukartika. (ini adalah pengakuan awal dari wakil pemerintah)

Selanjutnya Hasil ini dilaporkan ke Bupati (DR. Robbah Ma'sum), dengan tembusan ke semua instansi terkait (Bukti tanda terima berkas terarsipkan semua). Kenyataannya sampai periode berakhir perjuangan mendapatkan SK mentok, bahkan sampai terpilihnya bupati baru.

Namun demikian, walau tersendat-sendat dan tanpa kucuran dana sepersenpun,Pengurus tetap jalan. Antara lain:
1. Beberapa kali menyelenggarakan rapat (dana urunan)
2. Mengaandakan acara di GNI, Silaturrahmi DKG dengan mengundang Sosiawan Leak dari Solo.(dana urunan)
3. Menerima undangan dan memenuhi undangan Dinas Pariwisata Jatim dalam berbagai acara di Blitar, Surabaya dan Batu.(dana dari ketua umum)
4. Kerja sama dengan UNESA Surabaya mengadakan pameran di GNI
5. kerja sama dengan PARUPA, pameran Lukisan dan Karikatur Gus Dur 2010 di GNI
6. Merekomendasi Seniman penerima Tali Asih Gubernur 2010
7. merekomendasi Seniman penerima Anugrah Seni Gubernur 2010 (dan terpilih BUDI PALOPO )
8. Selalu berhubungan dengan DKJT dalam berbagai hal termasuk kunjungan pengurus DKJT.

(Lho kok nggak ada yang kerja sama dengan pemkab Gresik?)
----------------------------------------------------------------------
BERITA ACARA RAPAT

Nama Acara : Rapat Putaran Kedua Tim Formatur DKG
Hari/Tanggal : Minggu/11 Maret 2007
Mulai Jam : 12.10 WIB
Tempat : Ruang Rapat Dinas P dan K Kabupaten Gresik
Dihadiri : 6 orang anggota tim sebagaimana daftar hadir terlampir

Jalannya Rapat :
 Rapat dibuka ketua tim, Sdr. Kris Adjie AW yang selanjutnya rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri 6 orang yang berarti lebih dari 50% jumlah anggota tim. Jalannya rapat selanjutnya diberikan kepada Sdr. Syaikhu Busiri untuk membahas agenda lebih lanjut.

 Syaikhu menyampaikan perlunya mengumpulkan surat pernyataan kesediaan dan menginventarisir nama-nama yang diusulkan untuk menduduki kepengurusan DKG.

 Sdr. Fatah Yasin menanyakan apakah tim formatur bisa dipilih atau tidak dalam kepengurusan mendatang.

 Dari masukan Sdr. Ucok, Sdr. Arif, Sdr. Yazid dan Sdr. Syaikhu yang mempertimbangkan perlunya keterlibatan para senior termasuk tim formatur untuk menjaga kelangsungan dan kesinambungan kegiatan dan hubungan dengan pejabat terkait demi jalannya kepengurusan mendatang maka rapat menyetujui masuknya seniman senior termasuk tim formatur pada kepengurusan mendatang.

 Surat pernyataan kesediaan yang sudah masuk dalam tim adalah dari : Sdr. Drs. Tiko Hamzah, Sdr. Doni M. Karno, Sdr. Ahmad Husaini, Mamad Syafi’i, Drs. Rasihuddin, dan H. Agus Suharno.

 Sedang beberapa nama yang diusulkan adalah : Sdr. Drs. Hanafi, Sdr. Anharul Mahfud, Sdr. Fatah Yasin, Sdr. Syaikhu Busiri, Sdr.Ucok Supandi, Sdr. Syamsul Arif, Sdr. Yazid, Sdr. M. Thoha, Sdr. Syafiqi M. Zain, Sdr. Ki dalang Supeno, Sdr. Halid Amir, Sdr. Lenon Machalli, Sdri. Sri Wahyuni, Sdri. Sywoer, Sdr. Thohir, Sdr. Sutrimo, Sdr. Nur Samaji, Sdr. Nurdiyanto, Sdr. Ro’in, Sdr. Regi, Sdr. Herman Nasution, Sdr. Amir Syaifuddin, Ibu Uut, Sdr Ashadi, Sdr. Mustain, Sdr. Agus Zubaidi, Sdri. Nurul Qomariyah, Sdri. Henny, Sdr. Afandi Achsod, Sdr. Maushul, Sdr. Kris Adjie AW, Sdr. Elvi Wahyudi, Sdr. Jalil, Sdr. Imang AW, dan Sdr. Hendrik Mardiluhung

 Dari sejumlah jabatan yang ada maka Sdr. Syaikhu Busiri mengusulkan agar dipilih jabatan-jabatan yang termasuk pengurus harian, dihitung dan disiapkan nama-nama dalam jumlah yang sama yang akan dipilih tanpa menyebut jabatannya. Usulan ini diterima peserta rapat.

 Dari seluruh jabatan yang disetujui pada rapat putaran pertama tim formatur didapatkan 16 jabatan yang termasuk dalam pengurus harian. Jabatan tersebut adalah : Ketua Umum, Wakil Ketua I, II, III, Sektretaris Jenderal, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara, Ketua Komite Seni Rupa, Seni tari, Seni Musik, Seni Teater, Seni Ritual/Tradisi, dan Seni Sastra serta Bagian Hubungan Masyarakat.

 Rapat selanjutnya menyebutkan satu persatu nama-nama yang sudah memasukkan surat pernyataan kesediaan maupun yang diusulkan untuk dipertimbangkan apakah punya kompetensi dan atensi untuk dipilih sebagai pengurus harian atau tidak.

 Dari penyebutan satu persatu nama-nama yang diusulkan sebagai pengurus harian maka dipilih 16 nama yang dianggap kompeten dan punya atensi pada DKG. Nama-nama tersebut adalah Sdr. Tiko Hamzah, Sdr. Mamad Syafi’i, Sdr. Agus Suharno, Sdr. Anharul Maghfud, Sdr. Syaikhu Busiri, Sdr. Syamsul Arif, Sdr. Yazid, Sdr. M. Thoha, Sdr. Syafiqi M. Zain, Sdri. Sywoer, Sdr. Sutrimo, Sdr. Kris Adji AW, Sdr. Ro’in, Sdr. Jalil, Sdr. Arif Lukman Hakim, dan Ibu Uut. Ketika Sdr. Ucok dan Sdr. Fatah diminta kesediaannya mereka berdua tidak bersedia menjadi pengurus harian namun tetap bersedia menjadi pengurus DKG. Sementara Sdr. Syaikhu sudah menyatakan ketidak sanggupannya menduduki jabatan di pengurus harian kecuali bagian Hubungan Masyarakat.
Sedang terhadap Sdr. HU Mardiluhung dan Sdr. Nizam Zuhdi Hafidz peserta rapat tidak berani menjamin kesediaannya karena sudah berkali-kali menyatakan mundur meskipun belum secara tertulis. Seperti juga terhadap Sdr. Lenon Machalli karena beliau pernah menyatakan untuk menyerahkan jabatan DKG kepada generasi yang lebih muda.

 Selanjutnya rapat memutuskan untuk melanjutkan pembahasan pada rapat putaran ketiga dan menggagas perlunya dilakukan fit and proper test pada 6 calon yang akan dipilih untuk menduduki jabatan tertinggi demi memperoleh kualitas personal yang lebih baik.

 Rapat selanjutnya dikembalikan kepada Ketua Tim Formatur yang menutup dengan do’a.

Gresik, 11 Maret 2007

Ketua Tim Formatur, ---- Sekretaris,


Kris Adjie AW ---- Syaikhu Busiri