2.12.10

Seniman Gagas Dewan Kesenian Indonesia

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com--Silaturahmi seniman dari 12 Dewan Kesenian (DK) tingkat provinsi di Lampung berupaya mewujudkan gagasan pembentukan Dewan Kesenian Indonesia dan penguatan landasan hukum dewan kesenian.

Ketua Harian Dewan Kesenian Lampung, Syaiful Irba Tanpaka, di Bandarlampung, Rabu, mengatakan silaturahmi yang digagas Dewan Kesenian Lampung terkait dengan acara "Lampung Arts Festival" itu menggagas kembali ide yang pernah dilontarkan pada 2005 tersebut.

"Membentuk dewan kesenian Indonesia yang bermitra langsung dengan Presiden adalah penting untuk wadah perjuangan di tingkat pusat sekaligus menjembatani aspirasi dewan kesenian di daerah," kata dia.

Selain itu, dia melanjutkan, keberadaan Dewan Kesenian Indonesia juga dianggap penting untuk memfasilitasi dan sarana katalisasi lewat hubungan kerja antardewan kesenian secara produktif.

Selain itu, sejumlah masalah yang juga menjadi prioritas pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah peningkatan peran dan fungsi dewan kesenian dengan cara peningkatan dasar hukum dewan kesenian dari Instruksi Mendagri Nomor 5A tahun 1993, menjadi Peraturan Presiden.

Silaturahmi dewan kesenian secara berkala hingga saat ini belum dapat diwujudkan.

Pertemuan masih dilakukan secara sporadis pada 1999 di Yogyakarta, dan baru kembali diadakan pada 2005 di Papua, yang sebelumnya juga diselenggarakan kongres kesenian Indonesia II di padepokan pencak silat TMII.

Wacana pembentukan Dewan Kesenian Indonesia pertama kali mengemuka pada 2008 oleh Dewan Kesenian Jakarta, yang dilanjutkan pada 2009 di Malang, Jawa Timur.

Silaturahmi dewan kesenian se-Indonesia yang diadakan di Lampung, diikuti oleh 12 provinsi, yaitu Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Lampung.

Acara itu diadakan berbarengan dengan "Lampung Arts Festival" yang diadakan oleh Dewan Kesenian Lampung.

Lampung Arts Festival akan diselenggarakan selama dua hari, 24 hingga 26 November 2010, di beberapa tempat di Bandarlampung, seperti Taman Budaya Lampung dan Hotel Arinas.

Lampung Arts Festival akan diisi dengan Lomba Foto, pameran foto, seminar fotografi, pentas seni dan cangget bakha, lomba baca puisi bahasa Lampung, dan Lomba mewarnai antar-TK.

Lampung Arts Festival akan dimeriahkan dengan pementasan kesenian dan "cangget bakha" pada Kamis (25/11) malam di Taman Budaya Lampung.

Diharapkan tamu dari DK Provinsi Se-Indonesia bisa menikmati sajian kesenian khas Lampung dan cangget bakha.

Kemudian, pameran foto peserta lomba foto bertema transformasi di Ruang Pameran TBL (25-30/11), lomba baca puisi bahasa Lampung, Sabtu (27.11), dan lomba mewarnai pada Minggu (28/11).(sumber: ANT)

INFO:
Dewan Kesenian Jateng Dukung Pembentukan DKI

Semarang, CyberNews. Sekretaris Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Gunoto Saparie mendukung dan menyetujui adanya gagasan pembentukan Dewan Kesenian Indonesia (DKI). Hal itu dikemukakan oleh Gunoto Saparie sehubungan dengan hasil di acara Silaturahmi Nasional Dewan Kesenian Provinsi se-Indonesia di Lampung yang berlangsung Rabu hingga Jumat (24-26/11) lalu.

Gunoto juga sependapat dengan pernyataan Ketua Pelaksana Dewan Kesenian Lampung, Syaiful Irba Tanka yang mengatakan bahwa jika membentuk DKI bisa bermitra langsung dengan presiden adalah hal yang penting. Hal ini untuk wadah perjuangan di tingkat pusat sekaligus menjembatani aspirasi dewan kesenian di daerah.

"Keberadaan DKI juga dianggap penting untuk memfasilitasi dan sarana katalisasi lewat hubungan kerja antardewan kesenian secara produktif.
Sebenarnya wacana pembentukan DKI telah muncul sejak Kongres Dewan Kesenian di Papua tahun 2005, tapi sampai sekarang belum terealisasi, padahal Presiden SBY sendiri pernah dalam teleconferencenya dengan peserta telah menjanjikan hal itu," katanya, Sabtu (27/11).

Gunoto dalam press rilisnya juga menambahkan, selama ini untuk koordinasi di tingkat nasional dewan kesenian provinsi hanya melalui Dewan Kesenian Jakarta selaku Ketua Badan Kontak Dewan Kesenian se-Indonesia. Tidak kalah pentingnya upaya penguatan landasan hukum dewan kesenian tersebut.

"Sejumlah masalah yang menjadi prioritas pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah peningkatan peran dan fungsi dewan kesenian, yakni dengan cara peningkatan dasar hukum dewan kesenian dari Instruksi Mendagri Nomor 5A Tahun 1993 menjadi Peraturan Presiden. Saya kira hal itu menjadi tantangan bagi dewan kesenian provinsi se-Indonesia, sehingga nilai tawar dewan kesenian bisa ditingkatkan," ujarnya.

( Yulianto /CN28 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar